Pemerintahan

Pemkab Pacitan Dorong Realisasi Proyek Strategis Melalui Perubahan RTRW

221
×

Pemkab Pacitan Dorong Realisasi Proyek Strategis Melalui Perubahan RTRW

Share this article

PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044. Langkah ini bertujuan untuk mendukung rencana pembangunan proyek-proyek prioritas yang tercantum dalam RTRW nasional, provinsi, dan kabupaten, termasuk rencana pembangunan jalan tol, pembangkit listrik, dan sektor lainnya yang penting bagi kemajuan daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan, Suparlan, menjelaskan bahwa perubahan RTRW tersebut akan mencakup sejumlah proyek strategis. Di antaranya adalah pembangunan Jalan Tol Jogjakarta-Lumajang yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 1.000 megawatt juga menjadi bagian dari proyek penting ini, untuk menyediakan solusi energi berkelanjutan bagi wilayah Pacitan.

Proyek-proyek lain yang juga tercantum dalam RTRW Pacitan yang baru meliputi pembangunan Bendungan Wonodadi, Pelabuhan Pacitan, dan Bandar Udara. Selain itu, sektor pariwisata, pertanian, dan industri juga akan mengalami pengembangan yang signifikan melalui proyek-proyek yang termuat dalam perencanaan ini.

Dalam sosialisasi kebijakan Penataan Ruang di Museum dan Galeri Seni SBY*ANI Pacitan, Suparlan menekankan pentingnya RTRW 2024-2044 sebagai acuan dalam perizinan dan pelaksanaan pembangunan. “Kami berupaya menyampaikan informasi ini secara luas agar seluruh program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, juga mengungkapkan bahwa Pemkab Pacitan terus melakukan komunikasi aktif dengan pemerintah pusat untuk memastikan rencana-rencana tersebut mendapat perhatian. “Semua usulan telah kami sampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan perhatian. Kami berharap rencana ini dapat segera dikabulkan demi kesejahteraan masyarakat Pacitan,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Bayuaji menambahkan bahwa langkah-langkah strategis telah dilakukan, baik melalui jalur administratif maupun komunikasi langsung dengan kementerian terkait. “Kami optimistis bahwa usulan ini akan diperhatikan. Semangat pemerintah pusat dan daerah harus sejalan untuk merealisasikan proyek ini,” tambahnya.

Pemkab Pacitan berharap agar proses administrasi terkait perubahan RTRW ini dapat berjalan cepat, sehingga pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek lainnya dapat segera dimulai. Dengan berbagai proyek strategis ini, diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas infrastruktur dan pengembangan ekonomi daerah.

“Mari kita doakan bersama agar upaya ini membuahkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Pacitan,” tutup Bupati Aji. (Edwin Adji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *