Bertambahnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Pacitan terus menghantui para peternak. Bagaimana tidak, pasalnya peternakan menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat. Sementara akibat merebaknya wabah PMK, semua pasar hewan di Pacitan telah ditutup sejak 07 hingga 21 Januari nanti.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan penutupan pasar hewan tersebut akan diperpanjang. Hal itu mengingat hampir setiap terjadi penambahan kasus PMK pada hewan ternak. “Lama atau tidaknya penutupan pasar itu tergantung masa inkubasi virus PMK, jika sudah tidak ada virus ya nanti dibuka lagi, ” ujar Agus Rustamto Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan.
Namun demikian, pemkab juga memahami, bahwa langkah ini berdampak langsung pada para pedagang dan peternak yang mengandalkan pasar hewan sebagai sumber penghidupan. Namun, langkah penutupan ini diambil dengan pertimbangan untuk mencegah kerugian yang lebih besar, baik dari segi kesehatan hewan maupun potensi kerugian ekonomi yang lebih luas akibat penyebaran penyakit ini.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang ada. Pemerintah akan terus berupaya mencarikan solusi bagi para pedagang dan peternak yang terdampak, ” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Pemprov Jatim untuk segera mengatasi masalah ini dan memulihkan keadaan pasar hewan agar dapat beroperasi kembali dengan aman. Diantaranya meminta bantuan vaksin PMK, mengingat vaksin tersebut sudah habis di bulan Mei 2024 lalu. “Tahap awal kita ajukan 20 ribu vial dulu, namun untuk kapan datangnya kita juga belum tahu, ” katanya.
Adapun kasus PMK di Pacitan saat ini sudah tedapat lebih dari 800 kasus. Dengan rincian 672 sapi sakit, 38 sapi sembuh, 37 ekor dipotong paksa, dan 57 ekor sapi mati. (Edwin Adji)